Kamis, 19 April 2012

Pedoman Pengembangan Bahan Ajar

PEDOMAN DASAR PENGEMBANGAN BAHAN AJAR 
MATA PELAJARAN BIOLOGI SMA *)




        Telah terjadi pergeseran paradigma dalam belajar dan pembelajaran, dari konsep pemindahan pengetahuan (transfer of knowledge) ke arah proses pembentukan atau pengkonstruksian pengetahuan (construction of knowledge). Pengkonstruksian pengetahuan terjadi pada pebelajar dan oleh dirinya sendiri melalui proses aimilasi dan akomodasi informasi baru terhadap pengetahuan awal yang dimilikinya. Proses tersebut dapat dipercepat dengan bantuan sumber belajar yang relevan dan beragam (multi situs). Sumber belajar yang dimaksud adalah segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, orang, bahan dan buku, serta peristiwa dan fakta yang mengandung informasi yang dapat digunakan sebagai wahana bagi pebelajar untuk melakukan proses asimilasi dan akomodasi. Jadi dalam hal ini, sumber belajar merupakan fasilitator untuk terjadinya proses belajar pada diri pebelajar.
        Dalam kaitannya sebagai fasilitator, sumber belajar harus dapat dimanfaatkan secara efektif oleh guru dan siswa. Maksudnya bahwa tempat atau lingkungan sekitar, benda, orang, bahan dan buku, serta peristiwa dan fakta akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka sumber belajar tersebut hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya dalam kegiatan belajar. Untuk dapat menggunakan sumber belajar secara efektif, maka bagian-bagian dari sumber belajar tersebut harus di organisir dan dirancang dalam bentuk bahan ajar oleh guru, karena guru berkedudukan sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Hal ini semakin krusial dalam dunia pendidikan kita, terlebih dengan telah diberlakukannya KTSP dan telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru diharapkan dapat dan mampu mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar. Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.  Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar.  Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu. Lebih lanjut disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai: (a) pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa; (b) pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya; dan (c) alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil belajar.
Menurut National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.  Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Jadi, dapat disampaikan bahwa bahan ajar adalah merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Dengan demikian, sebuah bahan ajar paling tidak  mencakup antara lain: (a) petunjuk belajar (petunjuk bagi siswa/guru); (b) kompetensi yang akan dicapai; (c) kontent atau isi  materi ajar; (d) informasi pendukung; (e) latihan-latihan; (f) petunjuk kerja siswa, dapat berupa LKS; (g) evaluasi (penilaian); dan (h) respon atau balikan terhadap hasil evaluasi/penilaian.
Berdasarkan deskripsi di atas, maka pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran mata pelajaran Biologi di sekolah-sekolah juga tidak terlepas dari tuntutan tersebut. Pengembangan bahan ajar biologi adalah merupakan tanggung jawab guru Biologi  sebagai pengajar bagi peserta didik di sekolah. Akan tetapi, bahan ajar yang dimaksud yang akan dikembangkan adalah difokuskan pada bahan ajar tertulis (bahan ajar cetak). Bagi para guru Biologi, tulisan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam mengembangkan bahan ajar.  Diharapkan para guru di sekolah akan mendapatkan informasi tentang pengembangan bahan ajar yang pada gilirannya  para guru dapat mengembangkan bahan ajar untuk membantu dirinya dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.  Di samping itu diharapkan guru juga akan termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar yang beragam dan menarik sehingga akan menghasilkan satu kegiatan belajar mengajar yang bermakna baik bagi guru maupun bagi siswanya.   

MENGAPA GURU PERLU MENGEMBANGKAN BAHAN AJAR?
Terdapat sejumlah alasan, mengapa guru Biologi perlu mengembangkan bahan ajar, yakni antara lain: ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum,  karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar dalam pembelajaran biologi. Pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam KTSP, standard kompetensi lulusan telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana untuk mencapainya dan apa bahan ajar yang digunakan diserahkan sepenuhnya kepada para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru Biologi dituntut untuk mempunyai kemampuan mengembangkan bahan ajar sendiri. Untuk mendukung kurikulum, sebuah bahan ajar bisa saja menempati posisi sebagai bahan ajar pokok ataupun suplementer. Bahan ajar pokok adalah bahan ajar yang memenuhi tuntutan kurikulum. Sedangkan bahan ajar suplementer adalah bahan ajar yang dimaksudkan untuk memperkaya, menambah ataupun memperdalam isi kurikulum.
Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada ataupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber, baik berupa pengalaman ataupun pengetahauan sendiri, penggalian informasi dari narasumber, dari buku-buku, media masa, internet, dll. Namun demikian, kalaupun bahan yang sesuai dengan kurikulum cukup melimpah bukan berarti kita tidak perlu mengembangkan bahan sendiri. Bagi siswa, seringkali bahan yang terlalu banyak membuat mereka bingung, untuk itu maka guru perlu membuat bahan ajar untuk menjadi pedoman bagi siswa.
Pertimbangan lain adalah karakteristik sasaran. Bahan ajar yang dikembangkan orang lain seringkali tidak cocok untuk siswa kita. Ada sejumlah alasan ketidakcocokan, misalnya, lingkungan sosial, geografis, budaya, dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik sasaran. Selain lingkungan sosial, budaya, dan geografis, karakteristik sasaran juga mencakup tahapan perkembangan siswa, kemampuan awal yang telah dikuasai, minat, latar belakang keluarga dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran.
Pengembangan bahan ajar juga harus dapat menjawab atau memecahkan masalah ataupun kesulitan dalam belajar. Terdapat sejumlah materi yang seringkali sulit untuk dipahami siswa atau guru sulit untuk menjelaskannya. Kesulitan tersebut dapat saja terjadi karena materi tersebut abstrak, rumit, asing, dsb. Sebagai contoh, misalnya dalam pembahasan materi sistesis protein. Untuk mengatasi kesulitan ini maka perlu dikembangkan bahan ajar yang tepat. Bahan ajar harus mampu membantu siswa menggambarkan sesuatu yang abstrak gersebut, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berpikir siswa, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.

PRINSIP PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Pengembangan bahan ajar hendaklah memperhatikan prinsisp-prinsip pembelajaran. Prinsip-prinsip pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak. Siswa akan lebih mudah memahami suatu konsep tertentu apabila penjelasan dimulai dari yang mudah atau sesuatu yang kongkret, sesuatu yang nyata ada di lingkungan mereka. Misalnya untuk menjelaskan konsep Peredaran Darah Vertebrata, maka mulailah siswa diajak untuk berbicara tentang hal-hal, kejadian/peristiwa yang berhubungan dengan darah yang dialami atau dilihat oleh siswa. Setelah itu, kita membawa siswa untuk berbicara tentang berbagai hewan vertebrata lainnya.
Kedua, pengulangan akan memperkuat pemahaman. Dalam pembelajaran, pengulangan sangat diperlukan agar siswa lebih memahami suatu konsep. Sesuatu informasi yang diulang-ulang, akan lebih berbekas pada ingatan siswa. Namun pengulangan dalam penulisan bahan ajar harus disajikan secara tepat dan bervariasi sehingga tidak membosankan. Pengulangan bisa dilakukan dengan pencantuman gambar, diagram, atau focus point.
Ketiga, peningkatan motivasi untuk pemahaman dan keberhasilan belajar siswa. Seringkali kita menganggap enteng dengan memberikan respon yang sekedarnya atas hasil kerja siswa. Padahal respond yang diberikan akan menjadi penguatan pada diri siswa, yang dapat menimbulkan kepercayaan diri pada siswa bahwa ia telah menjawab atau mengerjakan sesuatu dengan benar. Untuk itu, jangan lupa berikan umpan balik yang positif terhadap hasil kerja siswa. Selain itu, tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran adalah memberikan dorongan (motivasi) agar siswa mau belajar. Banyak cara untuk memberikan motivasi, antara lain dengan memberikan pujian, memberikan harapan, menjelas tujuan dan manfaat, memberi contoh, ataupun menceritakan sesuatu yang membuat siswa senang belajar, dll.
Keempat, mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu. Pembelajaran adalah suatu proses yang bertahap dan berkelanjutan. Untuk mencapai suatu standard kompetensi yang tinggi, perlu dibuatkan tujuan-tujuan antara. Ibarat anak tangga, semakin lebar anak tangga semakin sulit kita melangkah, namun juga anak tangga yang terlalu kecil terlampau mudah melewatinya. Untuk itu, maka guru perlu menyusun anak tangga tujuan pembelajaran secara pas, sesuai dengan karakteristik siswa. Dalam bahan ajar, anak tangga tersebut dirumuskan dalam bentuk indikator-indikator kompetensi. Hal ini penting karena dalam pembelajaran setiap anak akan mencapai tujuan tersebut dengan kecepatannya sendiri, namun mereka semua akan sampai kepada tujuan meskipun dengan waktu yang berbeda-beda.

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BIOLOGI
Untuk mengembangkan atau menyusun bahan ajar perlu melakukan beberapa tahapan secara terorganisir dan sistematis. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Melakukan Analisis Kebutuhan
Untuk mendapatkan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, diperlukan analisis terhadap SK-KD, analisis sumber belajar, dan penentuan jenis serta judul bahan ajar. Analisis dimaksud dijelaskan sebagai berikut.
a.    Analisis SK-KD
Analisis SK-KD dilakukan untuk menentukan kompetensi-kompetensi mana yang memerlukan bahan ajar. Dari hasil analisis ini akan dapat diketahui berapa banyak bahan ajar yang harus disiapkan dalam satu semester tertentu dan jenis bahan ajar mana yang dipilih. Berikut diberikan contoh analisis SK-KD untuk menentukan jenis bahan ajar. Contoh: Analisis SK-KD adalah menggunakan format berikut.
    Mata Pembelajaran        : Biologi
    Kalas            :   
    Semester            :   
    Standar Kompetensi    :   



Kompetensi Dasar    Indikator    Materi Pembelajaran    Kegiatan Pembelajaran    Jenis B. Ajar

               

Kebutuhan bahan ajar dapat dilihat dari analisis di atas, jenis bahan ajar  dapat diturunkan dari pengalaman belajarnya. Semakin jelas pengalaman belajar diuraikan akan semakin mudah guru menentukan jenis bahan ajarnya. Jika analisis dilakukan terhadap seluruh SK, maka akan diketahui berapa banyak bahan ajar yang harus disiapkan oleh guru.
b.    Analisis Sumber Belajar
Sumber belajar yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan bahan ajar perlu dilakukan analisis.  Analisis dilakukan terhadap ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan dalam memanfaatkannya.  Caranya adalah menginventarisasi ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan.
c.    Pemilihan dan Penentuan Bahan Ajar
Pemilihan dan penentuan bahan ajar dimaksudkan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik, dapat membantu siswa untuk mencapai kompetensi. Sehingga bahan ajar dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kecocokan dengan KD yang akan diraih oleh peserta didik.  Jenis dan bentuk bahan ajar ditetapkan atas dasar analisis kurikulum dan analisis sumber bahan sebelumnya.

2.    Penyusunan Peta Bahan Ajar
Peta kebutuhan bahan ajar disusun setelah diketahui berapa banyak bahan ajar yang harus disiapkan melalui analisis kebutuhan bahan ajar. Peta Kebutuhan bahan ajar sangat diperlukan guna mengetahui jumlah bahan ajar yang harus ditulis dan sekuensi atau urutan bahan ajarnya seperti apa.  Sekuensi bahan ajar ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan. Di samping itu peta dapat digunakan untuk menentukan sifat bahan ajar, apakah dependen (tergantung) atau independen (berdiri sendiri). Bahan ajar dependen adalah bahan ajar yang ada kaitannya antara bahan ajar yang satu dengan bahan ajar yang lain, sehingga dalam penulisannya harus saling memperhatikan satu sama lain, apalagi kalau saling mempersyaratkan.  Sedangkan bahan ajar independen adalah bahan ajar yang berdiri sendiri atau dalam penyusunannya tidak harus memperhatikan atau terikat dengan bahan ajar yang lain. 
Sebagai contoh peta bahan ajar untuk Biologi SMA semester I Peta diambil dari SK nomor 2, KD nomor 1, dimana materi pokok sebagai judul bahan ajar.

3.    Struktur Bahan Ajar
Dalam penyusunan bahan ajar terdapat perbedaan dalam strukturnya antara bahan ajar yang satu dengan bahan ajar yang lain. Dalam pengembangan bahan ajar biologi, kita bisa mengikuti struktur yang berisikan komponen-komponen sebagai berikut: judul, petunjuk belajar, SK-KD-Indikator Pencapaian Kompetensi-Tujuan Pembelajaran, Informasi Pendukung, Latihan/Tugas dan Langkah Kerja, dan Penilaian.
Struktur yang lain juga ada, misalnya sebuah bahan ajar akan memiliki komponen-komponen yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut.
Standar Kompetensi. Bagian ini berisi informasi tentang Standar Kompetensi yang menjadi target pembelajaran. Standar Kompetensi diambil langsung dari Standar Isi Pendidikan Nasional yang dirumuskan oleh BSNP.
Kompetensi Dasar. Bagian ini berisi informasi tentang Kompetensi Dasar yang menjadi target pembelajaran. Kompetensi Dasar diambil langsung dari Standar Isi Pendidikan Nasional yang dirumuskan oleh BSNP.
Indikator Pencapaian Kompetensi. Bagian ini berisi informasi tentang indikator pencapaian kompetensi. Indikator tersebut dirumuskan sendiri oleh guru dengan memperhatikan kata-kata operasional Kompetensi Dasar. Kata-kata operasional indikator memiliki dua ciri, yaitu dapat diamati dan dapat diukur.
Tujuan Pembelajaran.Bagian ini berisi informasi tentang tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar, yaitu dengan cara belajar apa siswa mencapai apa.
Bahan-bahan Pelajaran. Bagian ini berisi informasi tentang berbagai materi yang akan digunakan sebagai bahan pelajaran. Bahan-bahan ajar yang disiapkan diusahakan berasal dari berbagai sumber. Bahan-bahan ajar, antara lain dapat berupa teks bacaan, objek pengamatan, model, gambar, dan lain-lain.
Prosedur Pembelajaran. Bagian ini berisi informasi tentang langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Langkah-langkah pembelajaran pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Tiga kegiatan pokok tersebut adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam satu pertemuan. Apabila pertemuan pembelajaran dilakukan beberapa kali, maka dalam setiap pertemuan harus ada ketiga kegiatan tersebut. Kegiatan awal bertujuan untuk memotivasi dan memusatkan perhatian siswa terhadap pelajaran. Kegiatan inti bertujuan untuk pembentukan kompetensi. Kegiatan akhir bertujuan untuk penguatan atau pengayaan pembelajaran. Kegiatan belajar, terutama kegiatan inti, sebaiknya dipandu dengan panduan belajar dalam bentuk lembar kegiatan siswa (LKS).
Penilaian Hasil Belajar. Bagian ini berisi alat penilaian hasil belajar yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi. Alat penilaian harus sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dalam KTSP bentuk penilaian yang diharapkan adalah berupa penilaian otentik (autentic assessment). Alat penilaian yang disediakan dapat berupa penilaian diri (self-assessment).

4.    Penyusunan Bahan Ajar
Dalam menyusun bahan ajar yang perlu diperhatikan adalah bahwa judul atau materi yang disajikan harus berintikan KD atau materi pokok yang harus dicapai oleh peserta didik, di samping itu menurut Steffen-Peter Ballstaedt bahan ajar cetak harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: (a) susunan tampilan, yang menyangkut urutan yang mudah, judul yang singkat, terdapat daftar isi, struktur kognitifnya jelas, rangkuman, dan tugas pembaca; (b) bahasa yang mudah, menyangkut mengalirnya kosa kata, jelasnya kalimat, jelasnya hubungan kalimat, kalimat yang tidak terlalu panjang; (c) menguji pemahaman, yang menyangkut menilai melalui orangnya, check list untuk pemahaman; (d) stimulan, yang menyangkut enak tidaknya dilihat, tulisan mendorong pembaca untuk berpikir, menguji stimulan; (e) kemudahan dibaca, yang menyangkut keramahan terhadap mata (huruf yang digunakan tidak terlalu kecil dan enak dibaca), urutan teks terstruktur, mudah dibaca; dan (f) materi instruksional, yang menyangkut: pemilihan teks, bahan kajian, lembar kerja (work sheet).

5.    Evaluasi dan Revisi
Setelah selesai menulis bahan ajar, selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah evaluasi terhadap bahan ajar tersebut. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah bahan ajar telah baik ataukah masih ada hal yang perlu diperbaiki. Teknik evaluasi bisa dilakukan dengan beberapa cara, misalnya evaluasi teman sejawat ataupun uji coba kepada siswa secara terbatas. Responden pun bisa anda tentukan apakah secara bertahap mulai dari one to one, group, ataupun class.
Komponen evaluasi mencakup kelayakan isi, kebahasaan, sajian, dan kegrafikan.
Komponen kelayakan isi mencakup hal-hal sebagai berikut. 
    Kesesuaian dengan SK, KD
    Kesesuaian dengan perkembangan anak
    Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar
    Kebenaran substansi materi pembelajaran
    Manfaat untuk penambahan wawasan
    Kesesuaian dengan nilai moral, dan nilai-nilai sosial
Komponen Kebahasaan antara lain mencakup komponen sebagai berikut.
    Keterbacaan
    Kejelasan informasi
    Kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar
    Pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien (jelas dan singkat)
Komponen Penyajian antara lain mencakup komponen sebagai berikut.
    Kejelasan tujuan (indikator) yang ingin dicapai
    Urutan sajian
    Pemberian motivasi, daya tarik
    Interaksi (pemberian stimulus dan respond)
    Kelengkapan informasi
Komponen Kegrafikan mencakup hal-hal sebagai berikut.
    Penggunaan font; jenis dan ukuran
    Lay out atau tata letak
    Ilustrasi, gambar, foto
    Desain tampilan
Komponen-komponen penilaian di atas dapat Anda kembangkan ke dalam format instrumen evaluasi. Contoh format evaluasi adalah sebagai berikut.

Contoh Format Instrumen Evaluasi Formatif Bahan Ajar

INSTRUMEN EVALUASI FORMATIF
Judul Bahan Ajar    : ...........
Mata Pelajaran    : ...........
Penulis    : ...........
Evaluator    : ...........
Tanggal    : ...........

Petunjuk pengisian
Berilah tanda check (v) pada kolom yang paling sesuai dengan penilaian Anda.
1 = sangat tidak baik/sesuai
2 = kurang sesuai
3 = cukup
4 = baik
5 = sangat baik/sesuai

NO    KOMPONEN    1    2    3    4    5
KELAYAKAN ISI                   
1    Kesesuaian dengan SK, KD                   
2    Kesesuaian dengan kebutuhan siswa                   
3    Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar                   
4    Kebenaran substansi materi                   
5    Manfaat untuk penambahan wawasan pengetahuan                   
6    Kesesuaian dengan nilai-nilai, moralitas, sosial                   
KEBAHASAAN                   
7    Keterbacaan                   
8    Kejelasan informasi                   
9    Kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia                   
10    Penggunaan bahasa secara efektif dan efisien                   

SAJIAN                   
11    Kejelasan tujuan                   
12    Urutan penyajian                   
13    Pemberian motivasi                   
14    Interaktivitas (stimulus dan respond)                   
15    Kelengkapan informasi                   
KEGRAFISAN                   
16    Penggunaan font (jenis dan ukuran)                   
17    Lay out, tata letak                   
18    Ilustrasi, grafis, gambar, foto                   
19    Desain tampilan                   
Komentar/Saran Evaluator:
........................................................................................................................................
........................................................................................................................................
........................................................................................................................................
........................................................................................................................................


Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, selanjutnya Anda dapat melakukan revisi atau perbaikan terhadap bahan ajar yang Anda kembangkan. Setelah itu, bahan ajar siap untuk Anda manfaatkan dalam proses pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2008. Materi Bintek KTSP. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah

Grabringer, R. S. 1996. Rich Environments for Active Learning. Dalam Jonassen, D. H (Ed): Handbook of Research for Educational Communications and Technology. New York: Simon & Schuster Macmillan. p. 665-692.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pelaksnaan KTSP.

Warpala, I.W.S. 2007. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Kontekstual untuk Keterampilan Berpikir Kritis bagi Guru-guru SD. Laporan P2M. Singaraja: LPM Undiksha.

Warpala, I. W. S. 2007. Pengembangan Desain Pembelajaran Biologi Bilingual untuk Sekolah Menengah Atas Bertaraf Internasional (SMA-BI). Laporan Penelitian. Singaraja: Lemlit Undiksha.









LAMPIRAN (Di adaptasi dari Materi Bintek KTSP)

1.    Contoh Struktur Bahan Ajar Hand Out
Istilah handout memang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia.  Handout biasanya merupakan bahan ajar tertulis yang diharapkan dapat mendukung bahan ajar lainnya atau penjelasan dari guru. Steffen-Peter Ballstaedt mengemukakan dua fungsi dari handout yaitu: (a) guna membantu pendengar agar tidak perlu mencatat dan (b) sebagai pendamping penjelasan si penceramah/guru.
Sebuah handout harus memuat paling tidak:
•    Menuntun pembicara secara teratur dan jelas
•    Berpusat pada pengetahuan hasil dan pernyataan padat.
•    Grafik dan tabel yang sulit digambar oleh pendengar dapat dengan mudah didapat.
Sesuai dengan yang telah dijelaskan di atas bahwa handout disusun atas dasar KD yang harus dicapai oleh peserta didik.  Dengan demikian maka handout harus diturunkan dari kurikulum.  Handout biasanya merupakan bahan tertulis tambahan yang dapat memperkaya peserta didik dalam belajar untuk mencapai kompetensinya.
Langkah-langkah menyusun handout adalah sebagai berikut:
•    Melakukan analisis kurikulum
•    Menentukan judul handout, sesuaikan dengan KD dan materi pokok yang akan dicapai.
•    Mengumpulkan referensi sebagai bahan penulisan.  Upayakan referensi terkini dan relevan dengan materi pokoknya.
•    Menulis handout, dalam menulis upayakan agar kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, untuk siswa SMA diperkirakan jumlah kata per kalimatnya tidak lebih dari 25 kata dan dalam satu paragraf usahakan jumlah kalimatnya antara 3 – 7 kalimat saja.
•    Mengevaluasi hasil tulisan dengan cara dibaca ulang, bila perlu dibaca orang lain terlebih dahulu untuk mendapatkan masukan.
•    Memperbaiki handout sesuai dengan kekurangan-kekurangan yang ditemukan.
•    Gunakan berbagai sumber belajar yang dapat memperkaya materi handout misalnya buku, majalah, internet, jurnal hasil penelitian.





2.    Contoh Struktur Bahan Ajar Modul
Modul adalah seperangkat bahan ajar yang disajikan secara sistematis sehingga penggunanya dapat belajar dengan atau tanpa seorang fasilitator/guru.  Dengan demikian maka sebuah modul harus dapat dijadikan sebuah bahan ajar sebagai pengganti fungsi guru.  Kalau guru memiliki fungsi menjelaskan sesuatu maka modul harus mampu menjelaskan sesuatu dengan bahasa yang mudah diterima peserta didik sesuai dengan tingkat pengetahuan dan usianya.
Penulisan bahan ajar modul. Dalam menulis bahan ajar khususnya modul terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
-    Analisis SK dan KD
Analisis dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan ajar.  Dalam menentukan materi dianalisis dengan cara melihat inti dari materi yang akan diajarkan, kemudian kompetesi yang harus dimiliki oleh siswa dan hasil belajar kritis yang harus dimiliki oleh siswa (critical learning outcomes) itu seperti apa.
-    Menentukan judul-judul modul
Judul modul ditentukan atas dasar KD-KD atau materi pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Satu kompetensi dapat dijadikan sebagai judul modul apabila kompetensi itu tidak terlalu besar, sedangkan besarnya kompetensi dapat dideteksi antara lain dengan cara apabila diuraikan ke dalam materi pokok mendapatkan maksimal 4 MP, maka kompetensi itu telah dapat dijadikan sebagai satu judul modul. Namun apabila diuraikan menjadi lebih dari 4 MP, maka perlu dipikirkan kembali apakah perlu dipecah misalnya menjadi 2 judul modul.
-    Pemberian kode modul
Kode modul sangat diperlukan guna memudahkan dalam pengelolaan modul. Biasanya kode modul merupakan angka-angka yang diberi makna, misalnya digit pertama, angka satu (1) berarti IPA, (2) : IPS. (3) : Bahasa. Kemudian digit kedua merupakan klasifikasi/kelompok utama kajian atau aktivitas atau spesialisasi pada jurusan yang bersangkutan. Misalnya jurusan IPA, nomor 1 digit kedua berarti Fisika, 2 Kimia, 3 Biologi dan seterusnya.
-    Penulisan Modul
Penulisan modul dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
*    Perumusan KD yang harus dikuasai
Rumusan KD pada suatu modul merupakan spesifikasi kualitas yang seharusnya telah dimiliki oleh siswa setelah ia berhasil menyelesaikan modul tersebut. KD yang tercantum dalam modul diambil dari pedoman khusus kurikulum 2004.  Apabila siswa tidak berhasil memiliki tingkah laku sebagai yang dirumuskan dalam KD itu, maka KD pembelajaran dalam modul itu harus dirumuskan kembali. Dalam hal ini barangkali bahan ajar yang gagal, bukan siswa yang gagal. Kembali pada terminal behaviour, jika terminal behaviour diidentifikasi secara tepat, maka apa yang harus dikerjakan untuk mencapainya dapat ditentukan secara tepat pula.
Contoh Rumusan KD yang harus dikuasai:
Siswa mampu menjelaskan hubungan struktur, fungsi, dan proses pada sistem pencernaan manusia dan hewan, hasilnya memenuhi kriteria sebgai berikut:
1)    Ada rancangan percobaan membuktikan kandungan zat-zat makanan.
2)    Dapat mengidentifikasi keberadaan karbohidrat, protein, dan lemak dalam bahan tertentu.
3)    Terdapat kesimpulan ciri-ciri karbohidrat, protein, dan lemak.
4)    Mengelompokkan bahan-bahan makanan yang ada di sekitar siswa/sudah diketahui berdasarkan kandungan zatnya.
5)    Menjelaskan kelainan pada manusia sebagai akibat dari kelebihan atau kekurangan ketiga zat tersebut.
*    Menentukan alat evaluasi/penilaian
Criterion items adalah sejumlah pertanyaan atau tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai suatu KD dalam bentuk tingkah laku. Karena pendekatan pembelajarannya yang digunakan adalah kompetensi, dimana sistem evaluasinya didasarkan pada penguasaan kompetensi, maka alat evaluasi yang cocok adalah menggunakan pendekatan

Panilaian Acuan Patokan (PAP) atau Criterion Referenced Assesment.
Evaluasi dapat segera disusun setelah ditentukan KD yang akan dicapai sebelum menyusun materi dan lembar kerja/tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Hal ini dimaksudkan agar evaluasi yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh siswa.




Contoh evaluasi dari contoh KD di atas:
No    (75% kriteria keberhasilan)*)    Ya    Tdk
1.    Ada rancangan percobaan       
2.    Mampu mengidentifikasi keberadaan karbohidrat, protein, dan lemak dalam bahan tertentu       
3.    Terdapat kesimpulan ciri-ciri karbohidrat, protein, dan lemak       
4.    Mengelompokkan bahan-bahan makanan yang ada di sekitar siswa/sudah diketahui berdasarkan kandungan zatnya       
5.    Menjelaskan kelainan pada manusia sebagai akibat dari kelebihan atau kekurangan ketiga zat tersebut       
    Total       
Catatan *) :    Jika 75% dari ke-5 kriteria terpenuhi, maka dinyatakan lulus.

*    Penyusunan Materi
Materi atau isi modul sangat tergantung pada KD yang akan dicapai. Materi modul akan sangat baik jika menggunakan referensi–referensi mutakhir yang memiliki relevansi dari berbagai sumber misalnya buku, internet, majalah, jurnal hasil penelitian.  Materi modul tidak harus ditulis seluruhnya, dapat saja dalam modul itu ditunjukkan referensi yang digunakan agar siswa membaca lebih jauh tentang materi itu. Tugas-tugas harus ditulis secara jelas guna mengurangi pertanyaan dari siswa tentang hal-hal yang seharusnya siswa dapat melakukannya.  Misalnya tentang tugas diskusi. Judul diskusi diberikan secara jelas dan didiskusikan dengan siapa, berapa orang dalam kelompok diskusi dan berapa lama.

Kalimat yang disajikan tidak terlalu panjang. Bagi siswa SMA upayakan untuk membuat kalimat yang tidak terlalu panjang, maksimal 25 kata per-kalimat dan dalam satu paragraf 3–7 kalimat.

Gambar-gambar yang sifatnya mendukung isi materi sangat diperlukan, karena di samping memperjelas penjelasan juga dapat menambah daya tarik bagi siswa untuk mempelajarinya.

*    Urutan pembelajaran
Urutan pembelajaran dapat diberikan dalam petunjuk menggunakan modul.  Misalnya  dibuat petunjuk  bagi guru yang akan mengajarkan materi tersebut dan petunjuk bagi siswa.  Petunjuk siswa diarahkan kepada hal-hal yang harus dikerjakan  dan yang tidak boleh dikerjakan oleh siswa, sehingga siswa tidak perlu banyak bertanya, guru juga tidak perlu terlalu banyak menjelaskan atau dengan kata lain guru berfungsi sebagai fasilitator.
*    Struktur bahan ajar/modul
Struktur modul dapat  bervariasi, tergantung pada karakter materi yang akan disajikan, ketersediaan sumberdaya dan kegiatan belajar yang akan dilakukan.  Secara umum modul harus memuat paling tidak:
-    Judul
-    Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
-    Kompetensi yang akan dicapai
-    Informasi pendukung
-    Latihan-latihan
-    Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LKS)
-    Evaluasi/Penilaian


3.    Contoh Struktur Bahan Ajar LKS
Lembar kegiatan siswa (student work sheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan siswa akan memuat paling tidak; judul, KD yang akan dicapai, waktu penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.
Dalam menyiapkan lembar kegiatan siswa dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
•    Analisis kurikulum
Analisis kurikulum dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan ajar LKS. Biasanya dalam menentukan materi dianalisis dengan cara melihat materi pokok dan pengalaman belajar dari materi yang akan diajarkan, kemudian kompetesi yang harus dimiliki oleh siswa.
•    Menyusun peta kebutuhan LKS
Peta kebutuhan LKS sangat diperlukan guna mengetahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensi atau urutan LKS-nya juga dapat dilihat. Sekuens LKS ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan. Diawali dengan analisis kurikulum dan analisis sumber belajar.

•    Menentukan judul-judul LKS
Judul LKS ditentukan atas dasar KD-KD, materi-materi pokok atau pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum. Satu KD dapat dijadikan sebagai judul modul apabila kompetensi itu tidak terlalu besar, sedangkan besarnya KD dapat dideteksi antara lain dengan cara apabila diuraikan ke dalam materi pokok (MP) mendapatkan maksimal 4 MP, maka kompetensi itu telah dapat dijadikan sebagai satu judul LKS. Namun apabila diuraikan menjadi lebih dari 4 MP, maka perlu dipikirkan kembali apakah perlu dipecah misalnya menjadi 2 judul LKS.
•    Penulisan LKS
Penulisan LKS dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebaga berikut:
    Perumusan KD yang harus dikuasai
Rumusan KD pada suatu LKS langsung diturunkan dari dokumen SI.
-    Menentukan alat Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap proses kerja dan hasil kerja peserta didik.  Karena pendekatan pembelajar-an yang digunakan adalah kompetensi, dimana penilaiannya didasarkan pada penguasaan kompeten-si, maka alat penilaian yang cocok adalah menggunakan pendekatan Panilaian Acuan Patokan (PAP) atau Criterion Referenced Assesment. Dengan demikian guru dapat menilainya melalui proses dan hasil kerjanya.
-    Penyusunan Materi
Materi LKS  sangat tergantung pada KD yang akan dicapai. Materi LKS dapat berupa informasi pendukung, yaitu gambaran umum atau ruang lingkup substansi yang akan dipelajari. Materi dapat diambil dari berbagai sumber seperti buku, majalah, internet, jurnal hasil penelitian. Agar pemahaman siswa terhadap materi lebih kuat, maka dapat saja dalam LKS ditunjukkan referensi yang digunakan agar siswa membaca lebih jauh tentang materi itu. Tugas-tugas harus ditulis secara jelas guna mengurangi pertanyaan dari siswa tentang hal-hal yang seharusnya siswa dapat melakukannya, misalnya tentang tugas diskusi. Judul diskusi diberikan secara jelas dan didiskusikan dengan siapa, berapa orang dalam kelompok diskusi dan berapa lama.
-    Struktur LKS
Struktur LKS secara umum adalah sebagai berikut:
•    Judul
•    Petunjuk belajar (Petunjuk siswa)
•    Kompetensi yang akan dicapai
•    Informasi pendukung
•    Tugas-tugas dan langkah-langkah kerja
•    Penilaian
        Struktur yang lain, misalnya
•    Judul praktikum
•    Tujuan
•    Prosedur kerja
•    Hasil pengamatan (observasi)
•    Pertanyaan/tugas-tugas
•    Kesimpulan
•    Extrapolate (aplikasi, memprediksi/meramalkan)

Abstrak Relevansi antara Kompetensi Dasar dengan Indikator Pencapaian dan Materi Ahjar pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di Kabupaten Badung

I Gusti Putu Agung Arimbawa. 2011. Analisis Relevansi  Kompetensi Dasar dengan Pembuatan Materi Ajar dan Indikator Pencapaian pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di  Kabupaten Badung


Kata kunci                   : Kompetensi Dasar mata pelajaran Biologi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1)  relevansi antara Materi Ajar pada Mata Pelajaran Biologi kelas X yang diuraikan guru dengan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Standar Isi   di SMA Negeri  yang ada di Kabupaten Badung, dan (2) relevansi antara Kompetensi Dasar terhadap Penyusunan  Indikator  pada Mata Pelajaran Biologi kelas X  di  SMA Negeri di Kabupaten Badung.
Penelitian ini dilaksanakan pada delapan  SMA Negeri di kabupaten  Badung dengan teknik sampling yang digunakan cluster area sampling, yaitu  pengambilan sampel dengan sistem area yang meliputi wilayah pinggiran kota, pedesaan  dan perkotaan dengan jumlah sampel sebanyak 16 orang dari guru SMA kelas X. Penelitian ini menggunakan pendekatan Ex post-facto dan digolongkan sebagai studi evaluatif dan analisis metode campuran (mix method), sehingga  pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif,  kuantitatif, dan kualitatif.
Perolehan dari hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar yang ditentukan terpusat dari BSNP dengan pembuatan materi ajar pada mata pelajaran Biologi SMA  kelas X sebesar 45,794. Hal ini berarti bahwa dalam pembuatan materi ajar pendidik telah memperhatikan beberapa hal, yaitu: (a) potensi peserta didik; (b)  karakteristik daerah; (c) perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual dari peserta didik; (d) kebermanfaatan  bagi peseta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;  (g)  relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. Berdasarkan hasil analisis relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian pada masing-masing kompetensi dasar bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian, artinya dalam pembuatan indikator pencapaian pendidik telah berpedoman pada : a) setiap KD yang dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator; b) keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.; c) indikator sebaiknya dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran; d) indikator yang dikembangkan sebaiknya menggambarkan hirarki kompetensi; e) rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.