Kamis, 19 April 2012

Abstrak Relevansi antara Kompetensi Dasar dengan Indikator Pencapaian dan Materi Ahjar pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di Kabupaten Badung

I Gusti Putu Agung Arimbawa. 2011. Analisis Relevansi  Kompetensi Dasar dengan Pembuatan Materi Ajar dan Indikator Pencapaian pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di  Kabupaten Badung


Kata kunci                   : Kompetensi Dasar mata pelajaran Biologi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1)  relevansi antara Materi Ajar pada Mata Pelajaran Biologi kelas X yang diuraikan guru dengan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Standar Isi   di SMA Negeri  yang ada di Kabupaten Badung, dan (2) relevansi antara Kompetensi Dasar terhadap Penyusunan  Indikator  pada Mata Pelajaran Biologi kelas X  di  SMA Negeri di Kabupaten Badung.
Penelitian ini dilaksanakan pada delapan  SMA Negeri di kabupaten  Badung dengan teknik sampling yang digunakan cluster area sampling, yaitu  pengambilan sampel dengan sistem area yang meliputi wilayah pinggiran kota, pedesaan  dan perkotaan dengan jumlah sampel sebanyak 16 orang dari guru SMA kelas X. Penelitian ini menggunakan pendekatan Ex post-facto dan digolongkan sebagai studi evaluatif dan analisis metode campuran (mix method), sehingga  pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif,  kuantitatif, dan kualitatif.
Perolehan dari hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar yang ditentukan terpusat dari BSNP dengan pembuatan materi ajar pada mata pelajaran Biologi SMA  kelas X sebesar 45,794. Hal ini berarti bahwa dalam pembuatan materi ajar pendidik telah memperhatikan beberapa hal, yaitu: (a) potensi peserta didik; (b)  karakteristik daerah; (c) perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual dari peserta didik; (d) kebermanfaatan  bagi peseta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;  (g)  relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. Berdasarkan hasil analisis relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian pada masing-masing kompetensi dasar bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian, artinya dalam pembuatan indikator pencapaian pendidik telah berpedoman pada : a) setiap KD yang dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator; b) keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.; c) indikator sebaiknya dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran; d) indikator yang dikembangkan sebaiknya menggambarkan hirarki kompetensi; e) rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

1 Komentar:

Pada 27 April 2012 pukul 20.24 , Blogger agungarimbawa mengatakan...

silahkan di kaji untuk kepentingan pendidikan

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda