Abstrak Relevansi antara Kompetensi Dasar dengan Indikator Pencapaian dan Materi Ahjar pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di Kabupaten Badung
I Gusti Putu Agung Arimbawa. 2011. Analisis Relevansi Kompetensi Dasar dengan Pembuatan Materi Ajar dan Indikator Pencapaian pada Mata Pelajaran Biologi Kelas X SMA Negeri di Kabupaten Badung
Kata kunci : Kompetensi Dasar mata pelajaran Biologi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) relevansi antara Materi Ajar pada Mata Pelajaran Biologi kelas X yang diuraikan guru dengan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Standar Isi di SMA Negeri yang ada di Kabupaten Badung, dan (2) relevansi antara Kompetensi Dasar terhadap Penyusunan Indikator pada Mata Pelajaran Biologi kelas X di SMA Negeri di Kabupaten Badung.
Penelitian ini dilaksanakan pada delapan SMA Negeri di kabupaten Badung dengan teknik sampling yang digunakan cluster area sampling, yaitu pengambilan sampel dengan sistem area yang meliputi wilayah pinggiran kota, pedesaan dan perkotaan dengan jumlah sampel sebanyak 16 orang dari guru SMA kelas X. Penelitian ini menggunakan pendekatan Ex post-facto dan digolongkan sebagai studi evaluatif dan analisis metode campuran (mix method), sehingga pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif, kuantitatif, dan kualitatif.
Perolehan dari hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar yang ditentukan terpusat dari BSNP dengan pembuatan materi ajar pada mata pelajaran Biologi SMA kelas X sebesar 45,794. Hal ini berarti bahwa dalam pembuatan materi ajar pendidik telah memperhatikan beberapa hal, yaitu: (a) potensi peserta didik; (b) karakteristik daerah; (c) perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual dari peserta didik; (d) kebermanfaatan bagi peseta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. Berdasarkan hasil analisis relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian pada masing-masing kompetensi dasar bahwa terdapat relevansi antara kompetensi dasar dengan pembuatan indikator pencapaian, artinya dalam pembuatan indikator pencapaian pendidik telah berpedoman pada : a) setiap KD yang dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator; b) keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.; c) indikator sebaiknya dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran; d) indikator yang dikembangkan sebaiknya menggambarkan hirarki kompetensi; e) rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1 Komentar:
silahkan di kaji untuk kepentingan pendidikan
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda